Hukum Ziarah Kubur Sebelum Puasa Ramadhan, Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Rabu 28-02-2024,04:00 WIB
Reporter : Reza Fahlevi
Editor : Dimas Satriyo

BACA JUGA:

Kapan Waktu Ziarah Kubur?

Tidak ada waktu tertentu yang disarankan oleh Rasulullah SAW untuk berziarah kubur. Akan tetapi, umat muslim sudah terbiasa melakukannya menjelang bulan suci ramadhan.

Menurut ulama Al Azhar Syekh Athiyah Saqr dalam kitab Fatawa Al Azhar, hukum yang berlaku dalam ziarah kubur adalah hukum umum.

"Jadi, orang berziarah terserah dia. Mau pagi mau petang, mau siang, mau malam, mau menjelang Ramadhan, mau di bulan Ramadhan, mau menjelang Idul Fitri, mau di pagi Idulfitri, maka silakan ziarah,” UAS menjelaskan.

Bulan suci ramadhan harus disambut dengan kesucian hati. Dengan berziarah kubur menjelang bulan ramadhan, diharapkan dapat menyucikan hati dengan cara mengingat mati lewat ziarah kubur.

BACA JUGA:

“Cukuplah kematian itu sebagai nasihat. Ada nasihat yang berbunyi menggelegar. Ada nasihat yang disampaikan alim ulama. Ada nasihat yang tak bersuara. Ada nasihat yang tak berkata-kata. Nasihat bukan yang dituliskan tinta pena di atas kertas. Nasihat tak bersuara dan tak berhuruf. Nasihat itu diam. Nasihat itu adalah kematian,” lanjut UAS.

Semkain banyak berziarah kubur kepada keluarga, kerabat atau ulama dan wali, diharapkan kita akan lebih banyak mengingat mati, dengan cara itu, berharap semakin banyak pula amal ibadah yang dilakukan sebelum menyusul orang yang sudah meninggal.

Kesimpulannya, menurut UAS, tidak ada larangan atau perintah untuk waktu khusus berziarah kubur. Namun, hendaklah berziarah kubur tidak dibarengi dengan niatan yang lain.

Alangkah indahnya apabila berziarah kubur tujuannya untuk mengingat kepada yang sudah meninggalkan kita, dan sebagai sarana untuk mensucikan diri dihadapan Allah SWT.

Kategori :