JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Klaster Pendidikan dan Agama, Aris Adi Leksono angkat bicara mengenai kasus tewasnya santri di Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah.
Menurut penuturan Aris Adi Leksono, pihak KPAI mengaku sudah mengatongi laporan kasus tewasnya santri Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyah di pada Senin 26 Februari 2024.
Oleh karena itu, dijelaskan oleh Aris Adi Leksono bahwa KPAI sudah mengambuk tindakan dengan cara berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.
BACA JUGA:Sidang Perdana, Ferdy Sambo Cs Digugat Keluarga Brigadir J Sebesar Rp7,5 Miliar
"Sejauh ini, kami sudah menerima informasi dari kemarin. Kemudian langkah yang kami lakukan adalah berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk menggali informasi lebih dalam lagi," ucapnya saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 27 Februari 2024.
Sementara, bagi para terduga pelaku dan korban yang masih di bawah umur, KPAI akan mengutamakan perlindungan kepada anak dan terus memantau proses hukum kepolisian Kediri.
"Bagaimana anak-anak terduga pelaku dan anak korban yang sampai meninggal dunia yang pertama tentu kami utamakan perlindungan anak korban agar kemudian mendapatkan rasa keadilan," ujar Aris.
"Bagaimana anak anak terduga pelaku, ya tentu kita akan proses dan ini sudah ditangani dengan kepolisian setenpat dan tentu melakukan pengawasan kemudian kita jangkau mulai dari perlindungan khusus dalam konteks ini anak-anak mendapat pendampingan hukum dan psikis dengan cara kita dorong pihak PTTQ setempat untuk menangani kasus ini," pungkasnya.
BACA JUGA:5 Jenis Makanan ini Dijamin Bisa Menambah Berat Badan Anak, Apa Saja?
Sebelumnya, seorang santri berinisial BB asal Banyuwangi meninggal diduga akibat dianiaya di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Korban meninggal pada Jumat 23 Februari siang.
Kasus ini terungkap setelah viral video kemarahan keluarga korban kepada pria yang mengantarkan jenazah korban pulang ke Banyuwangi. Video tersebut beredar di media sosial hingga grup WhatsApp. (Hasyim Ashari)