Nabi Muhammad SAW juga memberikan pedoman dan ajaran mengenai keadilan ekonomi. Hal ini bertujuan untuk mendorong sahabat-sahabatnya menjalankan perdagangan dengan nilai kejujuran, menghindari penimbunan barang, dan menjual dengan harga yang wajar.
Nabi Muhammad SAW sangat memuji pedagang yang dianggap jujur.
Dari Abdullah bin Umar ra, bahwa Rasulullah saw bersabda, "Pedagang yang jujur dan amanah (terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi, orang-orang shiddiq, dan orang-orang yang syahid pada hari kiamat (di Surga)."
Di masa kenaikan harga tersebut, Nabi Muhammad SAW menunjukan kepemimpinan bersifat proaktif dalam menangani masalah tersebut, serta memastikan adanya keadilan dan kesejahteraan sosial dalam kebijakan ekonomi.
Dalam sebuah riwayat Anas ra menceritakan;
"Orang-orang berkata, 'Wahai Rasulullah, harga-harga sudah melambung tinggi, maka tetapkanlah harga-harga untuk kami.' Rasulullah saw bersabda,'Sesungguhnya, Allah Yang Maha Tinggi adalah yang menetapkan harga, yang memampangkan rezeki. Sesungguhnya,aku berharap akan bertemu dengan Allah,dan tidak ada di antara kalian yang menuntutku atas darah atau harta yang kurang adil.'".
Meskipun kondisi ekonomi saat itu berbeda dengan zaman modern, pelajaran dari pendekatan Nabi saw dalam mengelola kenaikan harga dapat diambil sebagai nilai inspiratif dalam merancang kebijakan ekonomi yang adil dan berkeadilan. Dengan adanya sikap Nabi saw sebagaimana di atas, para fuqaha mengarahkan topik ini pada diskusi soal penetapan harga (tas’ir)