Pendaki wajib membayar tiket masuk Rp24.000 per orang sebagai sumbangan masuk DTW Pendaki Gunung Abang Rp15.000, karcis masuk Kawasan Hutan Lindung UPTD KPH Bali Timur Rp6.000, dan asuransi Rp3.000.
Demi alasan keamanan dan kesehatan, sebaiknya bawa sendiri peralatan mendaki dan berkemah yang memadai.
Aturan Lain
Umat Hindu kerap melakukan pendakian ke Gunung Abang untuk ritual sembahyang, terutama saat bulan purnama.
Bila berpapasan dengan mereka yang sedang melakukan ritual di pura, usahakan tidak membuat kegaduhan dan menghormati prosesi ibadah.
Pendaki wajib menerapkan protokol kesehatan saat mendaki, antara lain mengenakan masker, menjaga jarak aman, dan membatasi kuota di tenda (maksimal dua orang untuk tenda berukuran kecil).
Hindari pendakian disaat musim hujan karena medannya menjadi becek dan licin.
Perlu untuk diketahui bahwa dilarang mendirikan tenda di area Pura Puncak Tulukbiyu.