Ganjar Ajak Pendukung AMIN Gunakan Hak Angket di DPR soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

Selasa 20-02-2024,09:41 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Lebrina Uneputty

Arsjad mengungkapkan, tim khusus dibentuk berdasarkan rekomendasi rapat Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, yang dihadiri oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Partai Persatuan Indonesia (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hanura, pada 15 Februari 2024. 

Megenai langkah hukum yang akan ditempuh, termasuk penggunaan hak angket di DPR, Arsjad mengatakan, sepenuhnya menyerahkan kepada hasil koordinasi Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud. 

Kategori :