Kegiatan yang bertajuk Diskusi Kebijakan dan Kebudayaan dengan Media Massa dihadiri oleh 25 wartawan dari berbagai media nasional.
Kegiatan ini diawali dengan Pembukaan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Fitra Arda dan Kepala Unit Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, Agus Widiatmoko.
Revitalisasi KCBN Muarajambi merupakan sebuah langkah tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Dalam UU tersebut, ada dua hal yang dituju, yaitu berkaitan dengan ketahanan budaya serta kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia.
Pelestarian KCBN Muarajambi tidak hanya berfokus pada cagar budaya, tetapi juga mengembangkan pelindungan alam dan lingkungan.
“Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam revitalisasi di kawasan ini, yaitu menjadikan kawasan ini sebagai pusat pendidikan, penguatan sumbu imajiner dengan menata kawasan candi, penguatan ekosistem melalui ekonomi kerakyatan berbasis kebudayaan takbenda,” jelas Fitra Arda dalam Pembukaan Diskusi Kebijakan dan Kebudayaan dengan Media Massa.
BACA JUGA:Mengenal Sejarah Singkat Candi Prambanan Serta Kisah Legenda Roro Jonggrang
Dalam menjalankan aktivitasnya, kawasan ini akan dibentuk tata kelola di bawah naungan Museum dan Cagar Budaya. Untuk mendukung upaya revitalisasi ini, Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) telah memusatkan agenda ke Muarajambi.
Misalnya, untuk menguatkan nilai dari kawasan ini, Ditjenbud melaksanakan Festival Kenduri Swarnabhumi dan Pasar Dusun Karet (PADUKA). PADUKA merupakan tempat untuk menjual makanan atau minuman khas masyarakat Desa Muarajambi.
Pengembangan kawasan ini diharapkan tidak menghilangkan esensi pedesaannya dan masyarakat menjadi aktor utama dalam pengelolaannya.
Selain itu, pembangunan KCBN Muarajambi juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat bahwa kebudayaan bukan sekedar cagar budaya dan seni tari, lebih dari itu, kebudayaan adalah metode dalam pembangunan dan menyiapkan fondasi dasar bagi kemajuan bangsa.
“Saat ini, kebudayaan sudah tidak lagi dianggap sebagai cost, tetapi investasi jangka panjang,” ungkap Fitra.
Investasi kebudayaan berupa pementasan dalam rangka pengenalan budaya, membuka ruang inklusif yang menghubungkan kebhinnekaan, serta membangun ekonomi kerakyatan secara jangka panjang.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, Agus Widiatmoko, menambahkan bahwa KCBN Muarajambi jangan hanya dipandang sebagai destinasi pariwisata, melainkan sebagai pusat peradaban yang mencerminkan warisan budaya.
“Kita harus melihat Muarajambi sebagai pusat peradaban yang menyediakan ruang untuk belajar dan penelitian yang mendalam,” ucap Agus.
Selain itu, peran masyarakat sangat penting untuk menjadi wahana bagi pengembangan ekonomi lokal dan pemajuan pendidikan.