JAKARTA,RADARPENA,CO.ID -Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) disejumlah daerah, siap bertugas. Mereka dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
KPU menetapkan 25-27 Januari 2024 sebagai Jadwal Bimtek dan Pelantikan bagi seluruh anggota KPPS di seluruh Indonesia sesuai dengan wilayah tugas mereka masing-masing
Saat pelantikan, anggota-anggota KPPS tersebut dijanjikan mendapatkan snack serta tranportasi atau uang saku.
BACA JUGA:Profil Singkat Aminah Cendrakasih 'Mak Nyak': Artis Senior yang Jadi Tema Google Doodle Hari Ini
Besaran uang saku itu berbeda-beda, sesuai dengan anggaran dan kemampuan keuangan daerah berkisar antara Rp 50 ribu- Rp 150 ribu per orang.
Kemudian setiap anggota setelah selesai menjalani tugas saat pemungutan suara 14 Februari 2024 juga dijanjikan menerima Gaji .
Besaran gaji masing-masing anggota KPPS adalah Rp 1,1 juta, sedangkan ketua KPPS memperoleh sebesar Rp 1,2 juta.
Tapi fakta yang terjadi telah mencuat ke permukaan, peristiwa yang tak mengenakkan bagi para anggota KPPS setelah dilantik.
BACA JUGA:Harga Bahan Pangan Sembako 29 Januari 2024 Mengalami Kenaikan, Intip Harga Beras, Bawang, dan Cabai
Bermunculan keluhan dari anggota KPPS jelang persiapan hari Pemungutan Suara pada 14 Februari 2024.
Dari penelusuran Radarpena beberapa masalah berhasil dihimpun seperti keterlambatan snek peserta, atau penyediaan snek tak sesuai anggaran, pembayaran honor tranportasi telat, hingga sampai anggota KPPS yang mengalami keracunan makanan.
Salah satunya seperti terjadi di Kota Jambi, para anggota KPPS yang sudah dilantik dan mengikuti Bimtek mengeluhkan uang saku atau transportasi belum dibayar.
Mirisnya lagi bimtek serta pelantikan itu dilaksanakan di hotel-hotel mewah.
Dikutip dari Jambi Ekspres.co.id beberapa hotel yang menjadi lokasi Bimtek KPPS diantaranya Abadi Suite, Swissbel Hotel, Golden Harvest dan lainnya.
BACA JUGA:BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jakarta dan Sekitarnya