Cara Cek BI Checking Mandiri Secara Offline dan Online, Diblacklist Gak Ya?

Minggu 28-01-2024,18:03 WIB
Reporter : Verly
Editor : Dery Sutardi

BACA JUGA:Waspadai Pelambatan! Bank Dunia Ramal Ekonomi Indonesia 2024-2026 Diproyeksi Tumbuh 5 Persen

Cara cek BI Checking Online 

  1. Buka browser pada HP kamu. 
  2. Buka halaman idebku.ojk.go.id. 
  3. Klik pendaftaran. 
  4. Masukkan informasi yang diminta seperti jenis debitur, kewarganegaraan, Janis identitas debitur, dan nomor identitas debitur. 
  5. Isi data secara lengkap mulai dari nama, jenis kelamin, tempat tanggal lahir, Alamat email dan nomor HP kamu. 
  6. Klik tombol selanjutnya. 
  7. Unggah foto identitas (KTP), foto diri dengan KTP dan foto diri kamu. 
  8. Unggah semua foto tersebut sesuai instruksi yang diberikan. 
  9. Klik selanjutnya. 
  10. Cek kembali semua data yang sudah kamu masukkan. 
  11. Jika data sudah benar semua, centang pada keterangan “seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK” 
  12. Tekan tombol ajukan permohonan. 
  13. Tunggu hingga kamu menerima pemberitahuan pendaftaran berhasil. 
  14. Kamu juga bisa melihat nomor pendaftaran yang bisa dicopy. 
  15. Tekan tombol tutup jika ingin menutup notifikasi. 
  16. OJK akan memproses permohonan kamu dan mengirimkannya lewat e-mail yang sudah kamu daftarkan paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai. 
  17. Kamu bisa mengecek status permohonan kamu dengan tekan tombol Status Layanan, lalu masukkan nomor pendaftaran.

 

Itulah beberapa cara cek BI Checking yang mungkin belum kamu ketahui.

Kategori :