Marak Kejahatan Trading, Polisi Perketat Keamanan Industri Kripto di Indonesia

Minggu 28-01-2024,16:47 WIB
Reporter : Verly
Editor : Dery Sutardi

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polri bakal meningkatkan pengamanana kepada masyarakat yang melakukan bisnis di Tokocrypto. Hal ini dilakukan Polri dalam upaya meningkatkan keamanan di industri kripto Tanah Air. 

Kerja sama ini bertujuan memerangi kejahatan keuangan yang semakin merajalela di sektor kripto, seperti penipuan, pencucian uang, dan investasi ilegal.

Wadir Dittipideksus Bareskrim POLRI, Kombes Pol. M Samsul Arifin, menyatakan pentingnya pemahaman terhadap teknologi digital, khususnya cryptocurrency, bagi penegak hukum.

Dirinya menekankan kolaborasi dengan ahli teknologi dan pertukaran informasi sebagai kunci dalam memerangi kejahatan digital.

"Sangat penting bagi para penegak hukum di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, untuk mengerti bagaimana teknologi ini beroperasi dan bagaimana teknologi tersebut dapat dimanfaatkan untuk aktivitas kriminal. Oleh karena itu, kolaborasi dengan ahli teknologi dan pertukaran informasi dengan para ahli menjadi sangat penting dalam upaya memerangi kejahatan digital," ujar Arifin dalam keterangannya Minggu 28 Januari 2024.

BACA JUGA:Kapolri Buka Peluang Difabel Jadi Polisi, Angkie Yudistia: Patut Diapresiasi

Melansir dari laman HumasPolri, pada Minggu 28 Januari 2024, Tokocrypto dan POLRI berharap dapat membantu menciptakan lingkungan kripto yang lebih aman dan terpercaya di Indonesia, seiring dengan perubahan pesat dalam ekosistem keuangan digital.

Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesia menjadi saksi peningkatan kasus kejahatan kripto, termasuk pencurian uang kripto senilai Rp 5.1 miliar di Pekanbaru, Riau. 

Tokocrypto dan POLRI berkomitmen untuk mengatasi tantangan ini dengan mengukuhkan kepercayaan masyarakat terhadap kripto dan mendorong pertumbuhan berkelanjutan dalam sektor ini.

Meskipun tren global menunjukkan penurunan aktivitas kejahatan kripto, kekhawatiran terhadap kurangnya pengetahuan masyarakat tentang investasi kripto dan teknologi blockchain tetap menjadi isu. Untuk mengatasi hal ini, Tokocrypto dan POLRI merilis program “Crypto Investigations Training for Law Enforcement.”

Program ini dirancang untuk memberdayakan penegak hukum dengan pengetahuan dan keterampilan esensial dalam menangani kasus kripto dan teknologi blockchain.

BACA JUGA:Lengkap! Ini Syarat dan Cara Daftar SIPSS Polri 2024, Terbuka untuk D4, S1 dan S2

BACA JUGA:Survei Litbang Kompas: Kinerja Polri Mendapat Apresiasi Tinggi dari Masyarakat

Di sisi lain, polisi berhasil menangkap pelaku kejahatan trading yang masuk dalam DPO dan buron selama 2 tahun pada 26 Januari 2024 lalu.

Kombes Pol. Samsul Arifin selaku Wadirtipideksus Bareskrim Polri mengatakan pihaknya telah berhasil menangkap bos Viral Blast Trading, Putra Wibowo di Bangkok, Thailand yang masuk dalam DPO atas kasus investasi bodong alias investasi ilegal robot trading.

Kategori :