Ibu Kota Negara Pindah, Aset Negara di Jakarta Bagaimana? LMAN Jelaskan Solusinya

Kamis 25-01-2024,10:14 WIB
Reporter : Iksan Agus A.
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, RADARPENA,CO.ID- Belum lama ini, Kemenkeu mengeluarkan sejumlah data aset negara di DKI Jakarta bakal mangkrak jika ibukota pindah ke IKN, Kalimantan Timur. 

Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN Encep Sudarwan mengatakan total aset pemerintah pusat di Jakarta mencapai Rp1.640 triliun. 

Namun, aset yang kelak bakal dikelola ulang saat ibu kota pindah adalah sekitar Rp300 triliun.

BACA JUGA:Peringatan Hari Gizi Nasional 2024: Sejarah, Tema, dan Program

Seperti yang sudah diketahui bersama Pemerintah mantap memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke IKN di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur.

Terkait semua itu, pasti akan meninggalkan aset negara terutama benda tak bergerak yang banyak terdapat di Kota Jakarta sebagai pusat Ibu Kota.

Direktur Pengembangan dan Pendayagunaan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Candra Giri Artanto memastikan bahwa aset negara di DKI Jakarta tidak akan di tinggalkan. 

BACA JUGA:Barang Kosong Tak Ada Panen, Harga Beras Naik Rp 13 Ribu jadi Rp 16 Ribu per Kg

''Konsepnya sebetulnya masih sama bahwa aset-aset di Jakarta nanti ketika berpindah ke Ibu Kota baru tentunya akan diutilisasi akan tetap dimanfaatkan, ''ucapnya di kutip dari Bisnis.Com edisi Selasa 23 Januari 2024.

Disadur dari dari Kamus Besar Bahasa Indonesia ,(KBBI)  dalam konteks umum utilitas atau utilisasi adalah faedah atau manfaat. 

Sedangkan pada ilmu ekonomi utilitas adalah istilah yang diturunkan dari konsep pemanfaatan.Mengacu pada kepuasan konsumen saat mengkonsumsi barang atau jasa.

Dari pengertian diatas bisa disimpulkan aset yang ada di DKI Jakarta akan tetap dimanfaatkan walaupun Ibu Kota Negara (IKN) sudah dipindahkan.

BACA JUGA:Atletico Madrid vs Sevilla Copa del Rey 26 Januari 2024, Head To Head Serta Link Streaming

Candra Giri Artanto menambahkan pihaknya sekarang sedang merancang skenario penggunaan aset-aset negara di DKI Jakarta dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sekarang ini kata Candra, proses utilisasi atau pemanfaatan  sedang dilakukan oleh DKJN bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kategori :