Terungkap! Identitas 2 Pelaku Penganiayaan Asisten Saipul Jamil, Terancam 5 Tahun Penjara

Sabtu 13-01-2024,11:57 WIB
Reporter : Verly
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Polisi berhasil mengungkap identitas dan menangkap dua pelaku penganiayaan asisten Saipul Jamil. Keduanya kini terancam hukuman 5 tahun penjara.

Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap pria berjaket yang sempat turut serta dalam penangkapan asisten Saipul Jamil, Steven Arthur Ristiady.

Pria berjaket tersebut sempat menjadi perhatian dan pembahasan publik lantaran terekam oleh kamera melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk pemukulan terhadap asisten Saipul Jamil.

Banyak yang beranggapan bahwa pria berjaket tersebut juga merupakan anggota polisi, namun setelah diselidiki mereka hanyalah masyarakat sipil dan bukan anggotanya.

BACA JUGA: Siswa Mts Tewas Usai Minum Kopi Bersama Sang Ayah, Ibu Korban Jelaskan Penyebabnya

BACA JUGA:PBB Sahkan Resolusi Setop Serang Laut Merah, Houthi: Hanya Permainan Politik!

 

Polisi berhasil menangkap dua tersangka dengan inisial RP alias ucok dan U yang setelah dikonfirmasi bukanlah anggota polisi.

Kedua tersangka ini terbukti ikut serta dalam melakukan penyergapan di rute Busway Jelambar, Daan Mogot, Jakarta Barat saat tim Unit Narkoba Polsek Tambora melakukan penangkapan artis Saipul Jamil beserta asistennya.

"Hari ini kami berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan dalam penangkapan kasus narkoba yakni asisten SJ yakni S," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat 12 Januari 2024.

Syahduddi membeberkan, tersangka pemukul yang mengenakan jaket hitam adalah RP alias Ucok (26). Pria itu beralamat di Pesing Koneng RT 9 RW 2, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. 

Ucok yang mengenakan jaket warna hitam dan helm hitam sempat menjambak Steven yang kebetulan duduk dibagian supir bersebalahan dengan Saipul Jamil.

"Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut Tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama S, dan memukul bibir Tersangka dengan tangan kanan," jelas Syahduddi.

Kemudian tersangka kedua adalah Usup (23), warga Gambir, Jakarta Pusat. Saat kejadian, tersangka Usup mengenakan helm abu-abu dan jaket berwarna merah yang sempat memukul Steven di kemudi stir seperti yang terekam dalam video viral.

BACA JUGA:Bawaslu dan KPU Diminta Proaktif Tanggapi Temuan PPATK Soal Aliran Dana Luar Negeri ke Parpol

Kategori :