JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Tiga anggota polisi Polsek Tambora terbukti bersalah dalam kasus penangkapan Artis Saipul Jamil bersama asistennya pada Jumat 5 Januari 2024 lalu.
Ketiga polisi tersebut merupakan anggota dari Unit Narkoba Polsek Tambora yang terbukti melanggar standard operation procedure (SOP) saat operasi penangkapan Saipul Jamil dan asistennya Steven atas dugaan penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Seksi Propam Polres Metro Jakarta Barat menetapkan ketiga anggota polisi dengan inisial H, ZM, dan AW telah melanggar kode etik.
BACA JUGA:Artis Saipul Jamil Ditangkap Polisi atas Dugaan Narkoba, Kapolsek Sebut Hasil Urine Negatif
BACA JUGA:Deddy Corbuzier Komentari Penangkapan Saipul Jamil: Itu Polisi atau Rampok?
BACA JUGA:Anies Diancam Akan Ditembak, Ganjar Sarankan Lapor Polisi
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, ketiganya terbukti melakukan kesalahan prosedur sehingga harus menjalani pemeriksaan Propam Polres Jakarta Barat.
“Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur,” kata Syahduddi kepada wartawan, Jumat 12 Januari 2024.
Syahduddi juga menjelaskan, salah satu pelanggaran lain yang dilakukan oleh tiga anggota Unit Narkoba Polsek Tambora membiarka warga sipil atau masyarakat melakukan tindakan kekerasan terhadap terduga saat proses penangkapan.
Selain itu, keteledoran ketiga petugas dalam proses penangkapan tidak menyakinkan bahwa mereka dari kesatuan polisi kepada terduga pelaku. Sehingga terduga tidak mematuhi perintah petugas.
“Meskipun anggota tersebut sudah mengatakan kami polisi dan menunjukkan tanda lencana kepolisian, anggota polisi. Namun itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti,” ujarnya.
- BACA JUGA:Bawaslu dan KPU Diminta Proaktif Tanggapi Temuan PPATK Soal Aliran Dana Luar Negeri ke Parpol
- BACA JUGA:Bupati Labuhanbatu di Sumatera Utara Terjaring OTT KPK Bersama Anggota Dewan
- BACA JUGA:Dewas KPK Akan Sidang Etik 93 Pegawai Terkait Kasus Pungli di Rutan Lembaga Antirasuah
Atas kelalaian prosedur tesebut, proses penangkapan jadi terhambat hingga terjadi aksi kejar-kejaran yang mengakibatkan serempetan dengan pengedara motor yang sedang berboncengan.
Imbas dari insiden serempetan ini membuat sejumlah warga yang tersulut emosi turut membantu dalam penangkapan artis Saipul Jamil hingga terjadi penganiayaan.
Kini ketiga polisi tersebut sudah dibebastugaskan dan menunggu sidang etik untuk mendapatkan kepastian hukum.
"Kini, ketiga polisi itu disidang etik. Terhadap anggota tersebut, karena terbukti melakukan pelanggaran prosedur akan segera kami sidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum,” tutup Syahduddi.