JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah Indonesia bersiap membuka lowongan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2024, melibatkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Untuk itu, simak informasi lengkap mengenai link pendaftaran, syarat dokumen, dan cara daftar akun CPNS 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyoroti fokus pemerintah pada pelayanan dasar, khususnya tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Langkah ini sesuai dengan mandat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, yang menetapkan penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN.
Tahun 2024 ini, ada penekanan pada peluang bagi fresh graduate, dengan pemerintah membuka ruang seleksi lebih luas.
BACA JUGA:
- Fresh Graduate Siap-siap! Jokowi Umumkan Rekrutmen CPNS 2024 di Akhir Januari, Cek Detailnya
- CPNS 2024 Segera Dibuka, Intip Bocoran Daftar Formasi yang Paling Banyak Dibutuhkan
Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan akan mengumumkan secara resmi pembukaan seleksi ASN 2024.
Keputusan ini mencerminkan komitmen untuk memperkuat aparatur negara, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan menjawab tuntutan perubahan zaman.
Para calon ASN diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia.
Pada tahun 2024, pemerintah menetapkan kebijakan yang bertujuan untuk mengurangi dampak transformasi digital terhadap jabatan.
Anas, dengan kepemimpinan yang progresif, memberikan pesan kepada jajarannya untuk mempercepat penyusunan Rancangan Perpres turunan UU No. 20/2023 tentang ASN.
Perpres ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para ASN dalam menghadapi perubahan.
BACA JUGA:
- Segera Dibuka! Usia 40 Tahun Dipersilakan, Simak Formasi dan Syarat CPNS 2024 Lulusan SMA hingga S1
- PT Taspen Mulai Cairkan Gaji Pensiunan PNS Hari Ini, Segini Nominal Golongan I hingga Golongan IV
Selain itu, pemerintah juga menekankan perlunya percepatan implementasi layanan SPBE Prioritas, terutama pada sektor administrasi pemerintah.
Langkah ini diambil untuk memastikan efisiensi dan kecepatan layanan kepada masyarakat serta instansi terkait.