JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Di Kota Depok, kasus Covid 19 melonjak tajam mencapai 300 pasien dari sebelumnya 100 dalam kurun waktu pekan terakhir.
Walikota Mohammad Idris menyampaikan peningkatan signifikan dalam jumlah pengidap virus Covid 19 ini kepada wartawan pada Rabu, 3 Januari 2024.
"Kenaikan yang cukup tinggi terjangkit virus Covid 19 sejak pekan lalu. Jumlah pasien Covid 19 meningkat dari 100 pasien kini bertambah mencapai 300 pasien," ujar Wali Kota Depok, Idris kepada wartawan.
Idris segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait untuk mengatasi situasi ini.
"Surat edaran terkait peningkatan Covid 19 sudah saya keluarkan," ujarnya.
BACA JUGA:
- Solusi Atasi Penyebaran Covid 19: 'Isoman! dan Bukan Hanya Pakai Masker Tapi Keluyuran'
- Vaksinasi Covid-19 Akan Berbayar Mulai Januari 2024
- Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Masyarakat Diminta Lengkapi Dosis Vaksinasi, Kemenkes: Gratis!
Meskipun jumlah kasus meningkat, Idris memastikan bahwa pasien Covid-l 19 saat ini menjalani perawatan di rumah dan gejalanya tidak separah tahun-tahun sebelumnya.
“Tapi memang rata-rata semua isoman di rumah, memang gejalanya tidak separah yang sudah-sudah,” ungkapnya.
Sesuai surat edaran terbaru, Idris dengan tegas mengimbau agar setiap individu mematuhi aturan kesehatan secara sadar.
"Saya mengingatkan warga untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat," harapnya.
Ia menekankan pentingnya menggunakan masker ketika sakit atau flu, dan menyoroti sanksi yang dapat diterima jika aturan ini dilanggar.
Idris menyampaikan bahwa masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dapat dilaporkan, terutama jika mereka menolak menggunakan masker saat berada di kerumunan.
BACA JUGA:
- Waspada Penularan Covid-19 saat Momen Libur Nataru, Protokol Kesehatan Kembali Diperketat di Kawasan Wisata
- Waspada! Kasus Covid-19 di Dunia Meningkat 52 Persen, WHO Desak Masyarakat Kembali Gunakan Masker
- Kasus Covid-19 di Akhir Tahun 2023, Waspadalah!
Penanganan kasus ini akan mengikuti peraturan daerah, dan sanksi akan diterapkan sebagai upaya menegakkan kesadaran kolektif dalam menjaga kesehatan bersama.
Upaya pencegahan dan perawatan diambil serius dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat demi menekan penyebaran virus yang semakin cepat.