JAKARTA, RADARPENA.CO.ID-Beredar kabar buronan Harun Masiku telah meninggal dunia.
Dugaan ini muncul setelah 3 tahun Harun Masiku tak kunjung tertangkap KPK.
Dugaan lainnya, kader PDI-Perjuangan itu memiliki donatur selama dalam pelarian.
Harun Masiku merupakan tersangka juga terpidana kasus suap terkait PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.
Kendati begitu, Harun Masiku belum pernah tertangkap, ia buron kurang lebih 1081 hari atau sejak 17 Januari 2020 hingga sekarang.
BACA JUGA:Mahfud MD Kenang Mendiang Rizal Ramli: Sahabat Seperjuangan dan Saling Dukung
Dugaan Harun Masiku meninggal diungkapkan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
MAKI menilai buron Harun Masiku tak kunjung tertangkap karena mungkin telah meninggal dunia.
Dugaan itu muncul karena Harun Masiku disebut MAKI tidak mungkin dapat bersembunyi lama. Sebab, status dan kondisi keuangan Harun Masiku menurut MAKI tidak memungkinkan untuk bersembunyi lama.
MAKI pun mengungkapkan analisi terkait dugaan Harun Masiku meninggal dunia.
"Kan keyakinan saya Harun Masiku itu sepengetahuan saya tidak punya duit, tidak kayalah, hidupnya biasa-biasa saja".
"Jadi Lawyer tidak laris, terus dulu kerja hanya legalnya bank. Terus kemudian jadi tenaga ahli DPR, itu nggak banyak uangnya dan dari sisi itu dia tidak akan mampu sembunyi lama-lama karena juga tidak punya famili yang kaya juga," jelas Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa 2 Januari 2024.