Kawasan aglomerasi didefinisikan sebagai kawasan perkotaan dalam konteks perencanaan wilayah yang menyatukan pengelolaan beberapa daerah kota dan kabupaten dengan kota induknya, sekalipun berbeda dari sisi administrasi.
Langkah ini diharapkan akan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi nasional dengan skala global. Pendekatan ini akan menyatukan administrasi pemerintahan, sektor industri, perdagangan, transportasi yang terpadu, dan bidang strategis lainnya untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan nasional.
Pernyataan ini disampaikan oleh Biden dalam konteks perubahan iklim yang dianggap sebagai ancaman terbesar yang sedang dihadapi oleh seluruh dunia.