Dilanjutkan pada (1/1/2024) dari pukul 00.00 WIB sampai tanggal (2/1/2024) pukul 08.00 WIB.
"Adapun rekayasa arus pada skema sangat padat, Korlantas Polri akan melakukan rekayasa buka-tutup jalan. Yaitu, buka tutup di jalur tol, juga termasuk jalur arah keluar arteri," katanya.