Aksi Bobol ATM di Depok, Seorang Pria Gagal Usai Ketahuan Teknisi hingga Pencurian Uang Habib Berkedok ART

Sabtu 16-12-2023,18:18 WIB
Reporter : Verly
Editor : Dery Sutardi

Iptu Made menjelaskan, atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP jo Pasal 53 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BACA JUGA: Sosok Muhyani Penganiaya Pencuri Kambing hingga Tewas, Akhirnya Bebas dari Tuntutan Hukum

BACA JUGA:Waspada! Dinkes DKI Jakarta Ungkap Potensi Covid-19 Meningkat Jelang Akhir Tahun 2023

ART Bobol ATM di Depok

Viral di media sosial seorang asisten rumah tangga (ART) asal Lampung membobol ATM milik keluarga Habib Muhammad Aljufri di wilayah Depok, Jawa Barat.

Video tersebut diunggah langsung oleh akun Habib Muhammad Aljufri di Instagramnya @myou_aljufri.

Melalui video itu terlihat ART berinisial YS duduk sambil menutupi mukanya dan ada bando dirambut. Di depannya, ada uang jutaan rupiah dalam pecahan Rp50 ribu dan dua kartu ATM.

Menurut Habib Muhammad Aljufri, YS adalah ART yang bekerja di rumahnya di Depok, Jawa Barat, dan baru sebulan. YS pamit keluar rumah ternyata mengambil uang dari ATM milik majikannya.

"Ini pembantu saya namanya Yunita. Dia barusan keluar, ada ngambil uang cash di kantongnya ada ATM saya, ATM mama saya," ujar Habib dalam rekaman video itu.

Menurut Habib Muhammad Aljufri, hari itu Yunita mengambil uang dari ATM BSI mililknya sebesar Rp5 juta.

Hari sebelumnya Yunita mengambil uang dari ATM Habib Muhammad Aljufri sebanyak Rp5 juta.

"Aslinya orang Lampung. Total sudah Rp11 juta kehilangan. Hati-hati sama perampok atau maling berkedok asisten rumah tangga seperti ini," pesan Habib Muhammad Aljufri.

Habib Muhammad Aljufri sebenarnya sudah berencana membawa Yunita Sari ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun apa dikata sebelum dibawa ke kantor polisi, Yunita Sari berhasil kabur.

Habib Muhammad Aljufri pun meminta bantuan para netizen yang mengetahui keberadaan Yunita untuk melaporkannya.

Kategori :