JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pria berinisial P dilaporkana atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sebelum diduga membunuh 4 anaknya di kontrakan Gang Haji Roman, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa, P dilaporkan karena diduga menganiaya istrinya, D.
Dugaannya seperti itu (KDRT). Hal ini didasari dari laporan polisi yang diterima Polsek Jagakarsa, Sabtu 2 Desember 2023 sore.
Polisi menerima laporan dengan terlapor saudara P," ujar Ade Ary di Jagakarsaa, Rabu 6 Desember 2023.
Ade Ary menyebutkan bahwa P dilaporkan oleh kakak iparnya.
"Laporannya dari kakak D. Terlapornya P dan diduga ia melakukan KDRT," sebut dia.
BACA JUGA:UPDATE! Terungkap Motif yang Sebenarnya Buntut Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Walau demikian, pihak kepolisian belum meminta keterangan dari P.
Terduga pelaku berdalih keempat anaknya tak bisa ditinggal karena D sedang dirawat di rumah sakit.
"Istrinya dirawat sejak Sabtu. Makanya pas kami panggil untuk pemeriksaan, dia belum bersedia,"kata Ade Ary.
Belakangan, empat anak P dan D ditemukan tewas di kontrakan Gang Haji Roman, Rabu sekitar pukul 14.50 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, jasad keempat bocah tersebut ditemukan berjejer di kasur salah satu kamar.
Diduga mereka dihabisi oleh ayahnya sendiri.