Total 27 Hari! Inilah Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 yang Disahkan Oleh Tiga Menteri

Selasa 05-12-2023,07:50 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024. 

Secara resmi, terdapat total 27 hari libur nasional dan cuti bersama yang akan menghiasi kalender tahun 2024. 

Keputusan ini disahkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.

Adapun keputusan tersebut berdasarkan SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Adapun total 27 hari tersebut merupakan penggabungan dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Tahun 2024 akan dimulai dengan libur nasional sebagai Tahun Baru Masehi pada tanggal 1 Januari, yang jatuh pada hari Senin. 

BACA JUGA:

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama tersebut ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat Indonesia untuk merayakan momen-momen penting serta memungkinkan mereka untuk berkumpul bersama keluarga dan orang-orang terkasih. 

Selain itu, daftar hari libur nasional dan cuti bersama ini juga memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata, ekonomi, dan industri kreatif. 

Masyarakat dapat menggunakan waktu libur ini untuk berlibur, berwisata, dan mengisi ekonomi lokal di berbagai daerah.

Selain itu, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2024 juga menjadi rujukan bagi kementerian/lembaga dalam merancang program kerja selama setahun mendatang.

Berdasarkan keputusan bersama SKB 3 Menteri, berikut rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024:

BACA JUGA:

Hari Libur Nasional 2024 

  • 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi 
  • 8 Februari: Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 
  • 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili 
  • 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 29 Maret: Wafat Isa Almasih 
  • 31 Maret: Hari Paskah 
  • 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H 
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional 
  • 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih 
  • 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE 
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila 
  • 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H 
  • 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H 
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI 
  • 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW 
  • 25 Desember: Hari Raya Natal. 

Daftar Cuti Bersama 2024

  • 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 
  • 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 
  • 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H 
  • 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih 
  • 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 
  • 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H 
  • 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal.

 

Demikianlah informasi mengenai daftar libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 yang disahkan oleh tiga menteri dengan total 27 hari.

Kategori :