Catat! Jadwal Lengkap Debat Capres Cawapres 2024 Terbaru yang Diumumkan KPU

Kamis 30-11-2023,09:53 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal debat Capres Cawapres pada kandidat Pilpres 2024. Terhitung ada lima kali jadwal debat yang telah ditetapkan oleh KPU.

Dalam rapat tersebut, KPU mengundang berbagai kalangan masyarakat untuk menentukan metode hingga topik debat.

Pihak-pihak yang diundang nantinya berasal dari akademisi, pemerintah, jurnalis, hingga non-governmental organization (NGO). 

"Dua hal yang dibahas dalam Undang-undang pemilu yaitu topik besar yang akan menjadi bahan debat. Detail-detailnya akan dibahas. Kedua, dibahas metode debat seperti apa dan durasinya," kata Hasyim pada konferensi pers, Selasa, 28 November 2023.

BACA JUGA:

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengungkapkan, debat perdana akan dimulai pada 12 Desember 2023. Sementara itu, debat terakhir pada 4 Februari 2024. "Iya, benar," ujar Hasyim Asy'ari saat dikonfirmasi, Rabu, 29 November 2023. 

Sebelumnya, KPU memastikan kelima debat itu akan digelar di Jakarta. Hari ini, Rabu, 29 November 2023. KPU mengadakan rapat secara maraton untuk membahas persiapan debat itu.

Hal ini dikatakan Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz. Namun, ia tetap memastikan debat akan dilaksanakan sebanyak lima kali dan dilaksanakan di Jakarta.

Dengan begitu jadwal debat capres dan cawapres akan menjadi sebagai berikut:

  • Debat I tanggal 12 Desember 2023
  • Debat II tanggal 22 Desember 2023
  • Debat III tanggal 7 Januari 2024
  • Debat IV tanggal 21 Januari 2024
  • Debat V tanggal 4 Februari 2024

Nantinya debat akan ditayangkan di stasiun TV nasional dengan total durasi 150 menit. Debat akan dapat dibagi menjadi enam segmen.

BACA JUGA:

Pada segmen pertama adalah pembukaan, pembacaan tata tertib dan penyampaian visi, misi, dan program kerja. Di segmen kedua bakal ada pendalaman visi, misi, dan program kerja.

Lalu di segmen ketiga, moderator akan menjelaskan kembali pendalaman visi, misi, dan program kerja. Di segmen keempat dan kelima, pasangan capres dan cawapres akan melakukan tanya jawab dan sanggahan.

Tema yang akan didebatkan merujuk pada visi nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

KPU menyebut tema ditetapkan setelah berkoordinasi dengan Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Kategori :