Apakah Boleh Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Izin? Ini Hukumnya dalam Islam

Kamis 30-11-2023,04:00 WIB
Reporter : Marta Saras
Editor : Dimas Satriyo

Akan tetapi, yang perlu digaris bawahi adalah keperluan yang dimaksud oleh istri dalam kaitannya dengan kebutuhan sehari-hari.

Kebolehan ini hanya bersifat pada kebutuhan primer yang menjadi kebutuhan pokok dan sifatnya urgen. Oleh sebab itu, redaksi hadits di atas menyebutkan “yang mencukupimu dan anakmu sebagaimana mestinya (ma’ruf)”.

Kategori :