Sepekan Lagi, Gaji Perdana Pensiunan Cair!

Kamis 23-11-2023,12:20 WIB
Reporter : Iksan Agus A.
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Gaji bulan November ini, untuk Pensiunan yang jumlahnya dikisaran 2,9 juta orang akan dibayarkan pada tanggal 1 Desember 2023 tepatnya pada Rabu oleh PT. Taspen.

PT. Taspen adalah Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memang ditunjuk oleh Pemerintah untuk  mengelola pembayaran gaji pensiun, tabungan hari tua dan dan pensiun bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), kecuali untuk  ASN dibidang Kementrian Pertahanan. 

Menariknya pensiunan dipastikan bakal tersenyum gembira, karena mereka adalah kelompok pertama pensiunan abdi negara itu yang menerima kenaikan gaji sebesar 12 persen.

Seperti yang sudah diketahui bersama,  Presiden RI Joko Widido bersama Kementrian Keuangan RI, pada saat pidato kenageraan RI pada tanggal 16 Agustus 2023 di depan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI , sudah menetapkan menaikkan gaji pensiunan diseluruh Indonesia sebesar 12 persen. 

Kenaikan November menjadi bulan perdana bagi  pensiunan untuk  menikmati kenaikan gaji mereka sebagai kando terindah dari Presiden RI Joko Widido sebagai tanda perpisahan.

Berdasarkan penelusuran RadarPena Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp 9, 4 Triliun untuk membayar kenaikan gaji pensiunan setelah naik 12 persen di seluruh Indonesia. Kini Persiapan penyalurannya sedang dilakukan dan tinggal menunggu hari, 'H" maka pensiunan sudah akan menerima uang pensiun dan besaran kenaikannnya.

BACA JUGA:

Pembayaran Gaji Pensiunan yang mendahulu pembayaran gaji kenaikan ASN, disebabkan antara lain sebagai penghormatan dan penghargaan kepada pensiunan yang sudah mendarmabaktikan dirinya untuk  negara. Para pensiunan di seluruh Indonesia itu, beragam dari mulai jenis pensiunan ASN daerah maupun ASN pusat yang bekerja di instansi-instansi vertikal 

Selain itu Pensiunan dinilai perlu mendapat penyaluran kenaikan gaji yang, cepat karena untuk  memenuhi kebutuhan hidup mereka agar saat menjalani hari tua jadi lebih tercukupi kebutuhan sehari-hari dalam bentuk materi. Selain itu ini menjadi bukti bahwa Pemerintah terus memperhatikan para pensiunan yang sudah berjasa bagi Negara dan Bangsa itu 

Sebagai gambaran tambahan penghasilan paska naik gaji pensiunan sebesar 12 persen, untuk  pensiunan Golongan I saja akan mendapat uang pensiun sebesar antara Rp1.748.096 sampai  Rp1.962.128. Nilai ini sudah tentu sangat besar untuk  memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

 

Kategori :

Terkait