MUI juga merekomendasikan, umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, membaca qunut nazilah, mendoakan para syuhada dan melakukan sholat ghaib bagi umat Islam Palestina yang wafat.
Merekomendasikan pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina. Seperti melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel menghentikan agresi.
BACA JUGA:
- Produk Israel Terpaksa Banting Harga Imbas Boikot dan Fatwa MUI
- Takut Diboikot! Danone Indonesia Buka Suara soal Tuduhan Sebagai Pendukung Israel
"Merekomendasikan, umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme," ujar Kiai Niam.
Diketahui, salah satu seruan untuk memboikot terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terkait dengan Israel adalah Gerakan Boycott, Divestment, Sanctions (BDS) atau Boikot, Divestasi, Sanksi yang merupakan gerakan kebebasan, keadilan, dan kesetaraan yang dipimpin Palestina.
BDS mengajak memboikot perusahaan Israel dan internasional yang terlibat dalam tindakan pelanggaran hak-hak Palestina.