Kabar Rumah Sakit Indonesia di Gaza Pasca Serangan Israel yang Kian Mendekat

Rabu 08-11-2023,16:30 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Reza Fahlevi

Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), Sarbini Abdul Murad pun membantah tudingan Israel terhadap Rumah Sakit Indonesia. 

Sarbini mengatakan Israel berbohong kepada publik berdasarkan tuduhan yang diberitakan secara luas.

Sarbini mengatakan bahwa, “Berkali-kali Israel mencoba membuat kebohongan publik dengan mengatakan bahwa Rumah Sakit Indonesia menyimpan atau membuat bunker untuk menyimpan solar."

Direktur Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri Indonesia, Laurentius Amrih Jinangkung mengatakan, persoalan Palestina bukanlah persoalan agama. 

Ia menegaskan, bagi Indonesia, menentang pemerintahan kolonial adalah sebuah kewajiban. 

BACA JUGA:

Ia mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia dengan jelas menyatakan posisi yang tertuang dalam paragraf pembukaan bahwa kemerdekaan adalah hak semua bangsa dan oleh karena itu penjajahan harus dihapuskan dari dunia.

Oleh karena itu, Amrih berpendapat di DPR RI Jakarta pada Selasa, 7 November 2023, ketika pemerintah Indonesia dan rakyat membela Palestina, itu benar-benar hukumnya. Amrih menegaskan, keamanan Palestina tidak dikaitkan dengan masalah agama.

Terkait PBB, kata dia, pada prinsipnya organisasi internasional di dunia bukanlah lembaga yang lebih tinggi dari negara. 

Oleh karena itu PBB bukanlah lembaga independen yang dapat menghukum negara-negara anggotanya. 

Amrih menegaskan, suara PBB adalah suara anggotanya. Ia pun menekankan, suara PBB adalah suara anggota-anggotanya. 

BACA JUGA:

Menurutnya, PBB tidak berhak bertindak sendiri atas namanya sendiri, sebab seluruh tindakan PBB merupakan tindakan yang disetujui oleh anggotanya.

Hingga kini, kata Amrih, sebagian besar resolusi PBB menyalahkan atau mengecam Israel. Termasuk konteks yang dilakukan Israel di wilayah Palestina hingga saat ini, jelasnya, sudah ada pernyataan dari Sekjen PBB sendiri yang menyatakan bahwa ada pelanggaran kepada hukum-hukum internasional.

Sayangnya, banyak pihak yang berpendapat bahwa kedua belah pihak melakukan pelanggaran.***

Kategori :