Penjelasan Sekprov Isnan Fajri, tim pemeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ini akan bekerja selama 40 hari ke depan terhitung sejak tanggal 23 hari ini.
"Kita sudah lakukan Entri Meeting menerima tim pemeriksaan LKPD 2023 mereka bertugas selama 40 hari ke depan mulai tanggal 23 hari, mengaudit terkait dengan laporan pertanggung jawaban LKPD kita 2023 mulai triwulan 1 sampai triwulan 3," kata Sekprov Isnan Fajri.
Isnan menambahkan khusus pemeriksaan triwulan ke 4 akan dilaksanakan pada awal tahun 2024.
Karena triwulan 4 di awal tahun mereka. Yang dibahas terkait itu saja yang lain ditanya terkait progres LHP tahun lalu (rls/**)