Ketika peserta mengakses pelayanan di Fasilitas Kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) secara otomatis rujukan tersebut telah terbaca di sistem.
Petugas nantinya akan menerbitkan surat elegibilitas peserta (SEP) dan peserta bisa langsung mendapatkan pelayanan ke poli yang dituju.
Sebelum datang ke poli Rumah Sakit yang dituju, peserta sudah bisa mendaftar dan mengambil nomor antrean melalui aplikasi Mobile JKN.
Nomor antrean yang diperoleh dari Mobile JKN tersebut bisa menjadi acuan untuk mengetahui estimasi waktu dirinya akan mendapatkan pelayanan di poli tersebut.