Sementara itu Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan anggaran dalam APBD-P sebesar Rp 21 Miliar
Untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu.
Sumber dana dari Dana Bagi Hasil (DBH) APBN 2023 yang dilaksanakan melalui APBD Perubahan tahun 2023.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, anggaran APBD Perubahan untuk infrastruktur tersebut dialokasikan bagi pembangunan jalan di kawasan Giri Mulya, Cinto Mandi, Pino Raya dan Tebat Monok.
"Jadi kita mendapatkan anggaran DBH dari Sawit itu untuk Provinsi Bengkulu. Maka di APBD Perubahan tahun ini kita kerjakan di ketiga titik tersebut," jelas Gubernur Rohidin usai Rapat Finalisasi APBD Perubahan 2023 Bidang Infrastruktur, di Ruang Kerja Gubernur Bengkulu, Kamis (21/9)
Plt. Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso, menambahkan walaupun masih dalam tahap pembahasan, untuk pembangunan dari anggaran APBD Perubahan tersebut diprioritaskan ke Kabupaten Bengkulu Utara.
Pasanya, kondisi jalan yang ada sangat membutuhkan perbaikan. Terlebih jalan seperti di kawasan Giri Mulya hingga perbatasan Bengkulu Utara dan Lebong, merupakan akses utama masyarakat setempat.
"Untuk pelaksanaan hingga saat ini kami masih menunggu jawaban atas pembahasan dari pihak DPRD Provinsi Bengkulu," ujarnya. (**/rls)