Intip Besaran Gaji PPPK Teknis BKN 2023, Syarat, dan Cara Pendaftaran

Rabu 20-09-2023,08:00 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Reza Fahlevi

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan: 

  • ​Lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk jenjang D3, 3,00 untuk jenjang D4/S1, dan minimal 3,20 untuk jenjang S2 dengan skala masing-masing 4,00.
  • ​Ijazah asli dan transkrip nilai asli bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri 
  • ​Telah memperoleh Ijazah asli yang sudah disetarakan dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri. Serta Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbudristek.

8. Memiliki sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan; 

9. Sehat jasmani dan rohani 

BACA JUGA:

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan satuan kerja di lingkungan BKN; 

11. Tidak pernah terlibat dalam kegiatan kriminal 

12. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya; 

13. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya; 

14. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode seleksi CASN sebelumnya; 

15. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK; 

16. Memiliki pengalaman minimal 2 tahun kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar saat pendaftaran dan dibuktikan dengan surat keterangan bekerja yang ditandatangani Pimpinan Unit Kerja; 

17. Pelamar disabilitas wajib menyertakan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/ Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya serta video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

BACA JUGA:

Tata Cara Pendaftaran PPPK Teknis BKN 2023

Tata cara pendaftaran PPPK Tenaga Teknis BKN 2023 adalah sebagai berikut: 

1. Buat akun melalui website https://sscasn.bkn.go.id dengan cara: 

  • Mengisi NIK yang sesuai dengan KTP dan KK
  • Mengisi identitas sesuai KTP dan ijazah
  • Mengunggah scan KTP
  • Melakukan swafoto
  • Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas.
  • Mencetak Kartu Informasi Akun.    
Kategori :