Cek Saldo Qris-Kegiatan mengecek saldo, alias uang masuk, pasti jadi rutinas penjual atau merchant.
Semua itu, jika sudah terhubung menggunakan pembayaran Quick Respon Indonesia Standar (QRIS).
QRIS adalah sistem pembayaran non tunai (NT) yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI).
Metode pembayaran QRIS bisa menggunakan Mobile banking, juga bisa menggunakan dompet digital.
Dompet digital, biasanya juga disebut dengan nama uang elektronik atau uang digital.
QRIS adalah cara atau metode pembayaran yang canggih di Indonesia saat ini.
Pembeli dan penjual sama-sama mendapat keuntungan, antara lain mudah cepat praktis dan aman.
Bagi penjual atau merhant setelah pembeli memindai barcode, kemudian menginstruksikan perintah membayar setelah lebih dulu menuliskan nominal yang harus dibayarkan, dalam hitungan detik uang itu sudah masuk kerekeningnya yang terkonek melalui QRIS.
BACA JUGA:
- Begini Cara Melihat QRIS BCA Melalui BCA Mobile, Cek Disini
- Begini Cara Cek Saldo QRIS, Simak Yuk!
- Transaksi QRIS Beri Manfaat, Gubernur Dorong Perbankkan Sentuh Sektor Riil
Dikutip dari Akun bi.go.id QRIS adalah penyatuan dari berbagai macam R dari berbagai macam Penyelenggara Jasa sistem pembayaran (PJSP) menggunakan QR Code.
Saat ini dengan QRIS seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun, baik dari bank maupun nonbank yang digunakan masyarakat diseluruh toko, pedagang, warung,parkir tiket wisata, donasi (merchant) berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.
Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari Bank Indonesia (BI).
Selanjutnya merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR manapun penyelenggaranya. Jadi ayo, pakai QRIS. Lebih aman, cepat dan praktis.
Sumber dana QRIS menggunakan sumber dana berupa simpanan dan/atau instrumen pembayaran berupa kartu debet, kartu kredit, dan/atau uang elektronik yang menggunakan media penyimpanan server based.
Penggunaan sumber dana dan/atau instrumen pembayaran berdasarkan usulan dari Lembaga standar yang disetujui BI.