Ini Dia Daftar Motor Listrik yang Bisa Disubsidi Hingga 7 juta!

Senin 18-09-2023,07:00 WIB
Reporter : Reza Fahlevi
Editor : Reza Fahlevi

Daftar Motor Subsidi Rp7 Juta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mengeluarkan kebijakan yang memperluas kelompok penerima subsidi untuk pembelian sepeda motor listrik berbasis baterai roda dua.

Perubahan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 yang mengubah Permenperin Nomor 6 Tahun 2023 tentang Panduan Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.

Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, alasan di balik perubahan kebijakan ini adalah untuk mempercepat pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dan mendukung upaya menuju lingkungan yang lebih bersih di negara ini.

Pemerintah terus menambah daftar motor listrik yang mendapatkan subsidi sebesar Rp 7 Juta. Kebijakan ini memang memiliki tujuan yang luas sehingga pemerintah memfasilitasi dengan baik yakni dengan memberikan subsidi dengan jumlah yang cukup banyak.

BACA JUGA:

Ini Daftar Motor Listrik Penerima Subsidi Rp 7 Juta dari Pemerintah :

Juara Bike (Selis)

  • Agats
  • Emax
  • Go Plus

Smoot Motor Indonesia (Smoot)

  • Tempur
  • Zuzu

Hartono Istana Teknologi (Polytron)

  • Fox-R

Artas Rakata Indonesia (Rakata)

  • S98. X5

Alva (Electra Mobilitas)

  • One
  • ADC-BP AT Cervo

Greentech Global Engineering (Greentech)

  • Scood
  • AERO
  •  VP

Terang Dunia Internusa (United)

  • T1800
  • TX3000
  • TX1800
  • MX1200 AT

Volta Indonesia Semesta (Volta)

  • 401
  • 402
  • 403

Triangle Motorindo (Viar)

  • Q1
Kategori :