BREAKING NEWS! Baru Saja Rilis Aturannya, Inilah Kisi-kisi Soal CPNS 2023 yang Ditetapkan Menpan RB

Kamis 14-09-2023,16:45 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Dimas Satriyo

JAKARTA, RADARPENA - Berikut ini kami sampaikan informasi tentang aturan yang baru dirilis Menpan RB terkait kisi-kisi soal CPNS 2023.

Pada tanggal 13 September kemarin, Menpan RB merilis aturan Kemenpan RB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi CPNS 2023.

Menpan RB Telah Memutuskan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023.

Berikut ini kisi-kisi soal CPNS 2023 yang ditetapkan Menpan RB 

Kisi-kisi Soal CPNS 2023 yang yang Baru Ditetapkan Menpan RB

1. SKD terdiri dari 3 Materi yaitu : 

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 
  • Tes Intelegensia Umum (TIU) dan 
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

BACA JUGA:

Jumlah Soal

a. TWK (30 Butir Soal) dengan Nilai Ambang Batas 65 dan Nilai Kumulatif paling tinggi 150 poin.

b. TIU (35 Butir Soal) dengan Nilai Ambang Batas 80 dan Nilai Kumulatif paling tinggi 175 poin

c. TKP (45 Butir Soal) dengan Nilai Ambang Batas 166 dan Nilai Kumulatif paling tinggi 225 poin.

Bobot Soal

TWK 

  • Benar = 5 poin
  • Salah/tidak menjawab = 0 poin

TIU

  • Benar = 5 poin
  • Salah/tidak menjawab = 0 poin

BACA JUGA:

TKP

  • Tidak ada jawaban salah. Jawaban benar paling rendah bernilai 1 poin dan paling tinggi 5 poin.

2. Materi TWK yang harus dikuasai:

a. Nasionalisme

b. Integritas

c. Bela Negara

Kategori :