JAKARTA, RADARPENA - Berikut ini kami sampaikan informasi tentang aturan yang baru dirilis Menpan RB terkait kisi-kisi soal CPNS 2023.
Pada tanggal 13 September kemarin, Menpan RB merilis aturan Kemenpan RB Nomor 651 Tahun 2023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Seleksi CPNS 2023.
Menpan RB Telah Memutuskan Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023.
Berikut ini kisi-kisi soal CPNS 2023 yang ditetapkan Menpan RB
Kisi-kisi Soal CPNS 2023 yang yang Baru Ditetapkan Menpan RB
1. SKD terdiri dari 3 Materi yaitu :
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK),
- Tes Intelegensia Umum (TIU) dan
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
BACA JUGA:
- 10 Instansi Tanpa Syarat TOEFL pada Seleksi CPNS 2023, yang No English Club Merapat!
- Bingung Pilih yang Mana? Ini Perbedaan CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham dan Kejaksaan
Jumlah Soal
a. TWK (30 Butir Soal) dengan Nilai Ambang Batas 65 dan Nilai Kumulatif paling tinggi 150 poin.
b. TIU (35 Butir Soal) dengan Nilai Ambang Batas 80 dan Nilai Kumulatif paling tinggi 175 poin
c. TKP (45 Butir Soal) dengan Nilai Ambang Batas 166 dan Nilai Kumulatif paling tinggi 225 poin.
Bobot Soal
TWK
- Benar = 5 poin
- Salah/tidak menjawab = 0 poin
TIU
- Benar = 5 poin
- Salah/tidak menjawab = 0 poin
BACA JUGA:
- Hati-hati! Inilah Hal yang Membuat Peserta CASN Gagal Seleksi Administrasi CPNS 2023
- Detik-detik Menjelang CPNS 2023, Ini Bocoran Kisi-kisi Tes SKD Terbaru agar Lolos Seleksi
TKP
- Tidak ada jawaban salah. Jawaban benar paling rendah bernilai 1 poin dan paling tinggi 5 poin.
2. Materi TWK yang harus dikuasai:
a. Nasionalisme
b. Integritas
c. Bela Negara