CPNS 2023 Dibuka 17 September, Ini Persyaratan Daftar dan Skor Aman Lulus SKD Formasi SMA Kejaksaan

Senin 11-09-2023,12:23 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Reza Fahlevi

Skor Aman Lulus SKD Formasi SMA Kejaksaan 

 

1. Pengelola Penanganan Perkara 

  • SKD tertinggi: 483
  • SKD terendah: 424

2. Penjaga Tahanan

  • SKD tertinggi: 475
  • SKD terendah: 371

BACA JUGA:

Skor SKD tertinggi dan terendah diambil dari hasil perangkingan tiga kali formasi dan berdasarkan seleksi tahun sebelumnya.

Para pelamar dengan kualifikasi pendidikan lulusan SMA/sederajat punya kesempatan besar untuk bekerja di Kejaksaan RI dan berperan aktif dalam menjaga keadilan serta penegakan hukum di NKRI.

Persaingan nantinya diperkirakan akan ketat, sehingga calon peserta perlu mempersiapkan diri secara matang.

Namun, kesempatan ini tentunya memberi harapan bagi banyak lulusan SMA/SLTA yang berkomitmen untuk berkarier sebagai ASN di sektor hukum.

BACA JUGA:

Untuk itu, pelamar CPNS 2023 perlu memenuhi setiap persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan RI.

Demikianlah informasi singkat terkini mengenai persyaratan daftar dan skor aman lulus SKD formasi SMA Kejaksaan.***

Kategori :