Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula

Selasa 05-09-2023,08:50 WIB
Reporter : Dery Sutardi
Editor : Dery Sutardi

JAKARTA, RADARPENA - Pegadaian adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang usaha gadai.

Bisnis utama Pegadaian adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak seperti emas, kendaraan bermotor, elektronik, maupun barang gudang.  

Ada dua cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula yakni bisa melalui outlet dan melalui aplikasi Pegadaian Digital.  

BACA JUGA:Livin Mandiri Meluncurkan Program Pinjaman Online Rp 10 Juta Rupiah Tanpa Kartu Kredit

Cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula pun mudah dan murah. Dirangkum dari laman resmi Pegadaian, nasabah bisa menabung emas dengan berat mulai 0,01 gram saja.  

Sementara, syarat menabung emas di Pegadaian untuk pemula antara lain memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor), mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas, dan membayar biaya transaksi tabungan emas.  

Untuk cara menabung emas di Pegadaian melalui outlet Pegadaian yakni nasabah mengisi formulir pengajuan dan membawa kartu identitas berupa KTP ke outlet Pegadaian terdekat.

Lalu, membayar biaya administrasi sebesar Rp 10.000, biaya pengelolaan rekening Rp 30.000, dan biaya materai.

Selanjutnya, nasabah perlu membeli emas mulai dari 0,01 gram dan menandatangani buku rekening tabungan emas. 

BACA JUGA:Inilah Daftar HP Xiaomi Dengan Spek Andal Keluaran Terbaru Di Tahun 2023

Sedangkan cara menabung emas di Pegadaian untuk pemula melalui aplikasi Pegadaian Digital yakni nasabah tinggal mengunduh aplikasi Pegadaian Digital melalui Playstore maupun Appstore.  

Kemudian, lakukan registrasi terlebih dahulu, pilih menu tabungan emas, input data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening.

Lalu, nasabah bisa memilih metode pembayaran, lakukan pembayaran sesuai petunjuk.

Setelah itu, rekening tabungan emas telah aktif dan buku tabungan emas Pegadaian dapat diambil di cabang yang dipilih saat pendaftaran. 

 

Kategori :