Tes Karakteristik Pribadi: Apa Saja Isi Materi TKP pada Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023

Senin 28-08-2023,13:13 WIB
Reporter : Puspa Sari Dewi
Editor : Reza Fahlevi

Isi Materi TKP CPNS 2023 - Bagi para pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023, kalian wajib tahu apa saja isi materi TKP.

Tes Karakteristik Pribadi (TKP) merupakan salah satu tes yang akan diujikan pada seleksi CPNS 2023.

Bagi pelamar yang telah lolos seleksi administrasi, para CPNS 2023 akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Ada tiga tes yang akan diujikan dalam SKD, salah satunya yakni TKP dan dua lainnya adalah TWK dan TIU.

TWK singkatan dari Tes Wawasan Kebangsaan, sedangkan TIU adalah Tes Intelegensi Umum.

Tujuan dari adanya TKP ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kemampuan dan pengetahuan peserta dalam mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme dan anti-radikalisme.

BACA JUGA:

Dilansir dari laman Menpan, TKP memiliki nilai ambang batas paling tinggi dibandingkan TWK dan TIU, yakni 166.

Meningkatkan dari tahun sebelumnya, nilai passing grade TKP tahun ini adalah 126.

Lantas, apa saja isi materi TKP pada tes SKD CPNS 2023? 

Dalam Sosialisasi KemenPANRB Nomor 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021, disebutkan ada 6 items yang diujikan pada TKP.

Materi SKD Tes Karakteristik Pribadi sebagai berikut:

1. Pelayanan Publik, dengan tujuan mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.

BACA JUGA:

2. Jejaring Kerja, dengan tujuan mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif. 

Kategori :