Program PTSL Mempermudah Pembuatan Sertifikat Tanah Gratis

Sabtu 19-08-2023,12:45 WIB
Reporter : Dimas Satriyo
Editor : Dimas Satriyo

8. NJOP >10.000.000.000 dikenakan tarif sebesar 0,250%

3. PPH Sebesar 5% dari harga transaksi untuk transaksi sama dengan atau lebih besar dari Rp60.000.000

Kategori :