JAKARTA, RADARPENA - Sedang viral di media sosial bahwa centang biru bisa didapatkan oleh setiap pengguna Instagram.
Melalui unggahan Instagram pribadi @pieterlydian, Meta baru saja mengumumkan fitur centang biru berbayar, untuk platform digital yang mereka punya.
Meta baru saja merilis fitur centang biru berbayar untuk Instagram di Indonesia.
Cara verifikasi Meta Instagram perlu diketahui bagi pengguna yang ingin mendapatkan centang biru tersebut.
Mungkin belum banyak yang mengetahui bahwa label centang biru ini hanya bisa dibeli di Australia, Selandia Baru dan Amerika Serikat.
BACA JUGA:Download WA GB Pro Terbaru Update Juli 2023, Yuk Cek Linknya
Hal itu disampaikan oleh CEO Meta Indonesia yaitu Pieter Lydian.
“Dengan senang saya menyampaikan, bahwa Meta Verified kini telah tersedia dan dapat di beli secara langsung melalui Instagram atau Facebook di Indonesia,” tulis Pieter Lydian di akun Instagramnya.
Meta Verified ialah sebuah bundel langganan yang memungkinkan pengguna mendapatkan centang biru di Instagram maupun Facebook.
Centang biru tersebut membuat akun lebih mudah ditemukan oleh orang lain dan terasa lebih eksklusif.
BACA JUGA:Baca Novel Dapat Uang Hanya di Fizzo Novel
Berikut ini harga centang biru Instagram yang berlaku secara global di seluruh dunia :
- 11,99 USD atau Rp180.000 / bulan versi web
- 14,99 USD atau Rp225.000 / bulan versi Ios dan Android
Harga tersebut sama dengan nominal harga centang biru untuk aplikasi Facebook.
Berikut harga centang biru di Instagram untuk wilayan Indonesia dengan harga yang lebih murah :
- Instagram dan Facebook versi web: Rp100.000 per bulan
- Versi iOS: Rp130.000 per bulan
- Versi Android: Rp130.000 per bulan.
- BACA JUGA:Persyaratan Perpanjang STNK 2023, Pahami Dan Persiapkan
Namun untuk bisa memiliki centang biru tak hanya berbayar tapi juga memiliki persyaratan diantaranya :
- Harus berusia minimal 18 tahun
- Foto profil publik atau pribadi dengan nama yang lengkap sesuai dengan standar penamaan
- Foto profil harus menampilkan wajah
- Harus aktifkan autentifikasi dua fakto
- Harus memenuhi persyaratan aktivitas minimum berupa riwayat posting sebelumnya
- Wajib memiliki tanda pengenal resmi yang sesuai dengan nama serta foto profil di Instagram.