Pemerintah melalui Kominfo memberi sertifikasi pada perangkat set-top box yang mendukung siaran digital. Sertifikasi tersebut sebagai jaminan bahwa STB bisa digunakan dan semua fitur siaran digital bisa berfungsi optimal.
• NEXMEDIA (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD)
• POLYTRON (PDV 600T2, PDV 610T2, PDV 620T2, dan PDV700T2)
• ICHIKO (8000HD)
• AKARI (ADS-2230, ADS-168, ADS-210, dan ADS-525)
• VENUS (Brio, Cabai Rawit)
• TANAKA (T2, T2 Sniper, T2 JURASSIC, T2 New, T-21 SPIDER, T-21 NEW SAMURAI, T-21 ELANG, T-21 NEW SAKURA, dan NUSANTARA)
• MATRIX (APPLE DVB2IP, APPLE DVB-T2, CH-77, APPLE DVB-T2 SILVER, GARUDA DVB-T2, dan APPLE DVB-T2 KUNING)
• EVERCOSS (STB, STB Max, STB Pro, dan STB Mini)
• NEXTRON (NT2000-D, TR 1000, dan VICSON 2000)
• GOLDSAT (SONIC, REVO)
• EVINIX (H-1)
• ADVAN (DVB-10KK)
Pada dasarnya, setiap STB yang menggunakan standar DVB-T2 tanpa sertifikasi Kominfo tetap bisa menerima siaran digital. Namun, untuk memastikan STB bisa menerima siaran digital di Indonesia, lebih baik pertimbangkan STB bersertifikasi Kominfo.***