JAKARTA, RADARPENA - Cara setting set top box ( STB ) sebenarnya mudah. Melalui perangkat tersebut, Anda dapat menikmati siaran TV digital di televisi analog, seperti TV tabung. Mengutip laman dari Siaran Digital Kominfo, pemerintah telah mengganti siaran TV menjadi digital per 2 November 2022 untuk meningkatkan kualitas siaran, mulai dari gambar yang lebih bersih dan suara yang jernih.
Bagi Anda yang masih menggunakan TV analog, anda tidak perlu membeli TV digital melainkan cukup memasang STB di TV rumah. Nantinya siaran digital dapat Anda nikmati. BACA JUGA:Rekomendasi Berikut Harga Set Top Box, Mengubah Sinyal TV Analog Menjadi Digital Apa Itu Set Top Box?Set top box atau STB adalah sebuah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara sehingga bisa dinikmati di TV analog.
Sinyal digital nantinya ditangkap ke set top box melalui bantuan antena UHF. Selain itu, set top box bisa dipakai untuk TV tabung maupun layar datar yang belum digital. Kominfo mengimbau masyarakat untuk menggunakan STB bersertifikasi karena alasan faktor keamanan. STB yang bersertifikasi Kominfo sudah sesuai standar siaran DVB-T2 di Indonesia sehingga bisa menampilan siaran TV digital . BACA JUGA:Keyboard Virtual di Laptop: Solusi Praktis dalam Era Digital Selain itu, STB yang bersertifikasi akan memberikan garansi apabila terjadi kerusakan pada perangkat. STB tersebut merupakan produksi dalam negeri. STB bersertifikasi Kominfo ditandai logo DVB T2 dan Siap digital. Anda dapat mengecek merek dan jenis STB yang sudah mendapatkan sertifikat lewat alamat siarandigital.kominfo.go.id/check-stb . Cara Setting Set Top Box Cara menggunakan setting set top box untuk mengolah siaran digital di TV analog juga mudah. Berikut langkah-langkah yang bisa kamu ikuti, dikutip dari laman Siaran Digital Kominfo. BACA JUGA:Yuk Simak! Begini Cara Mudah Setting TV Digital untuk Semua Merek1. Sebelum mengatur STB, pastikan di daerah Anda sudah mendapatkan siaran TV digital. Pastikan pula antena UHF yang anda gunakan sudah dalam posisi yang sesuai. Untuk memastikannya, Anda dapat mengecek lewat aplikasi sinyalTVdigital.
2. Jika sudah, sambungkan STB ke TV dan STB ke antena dengan kabel RCA atau HDMI sesuai jenis TV.
3. Sekarang, nyalakan TV analog Anda dan arahkan ke mode sumber AV.
4. Nyalakan STB lalu masukkan kode pos dan isi sesuai domisili.
5. Untuk mencari siaran digital, masuk ke menu dan pilih 'pencarian saluran secara otomatis'. Tunggu hingga pencarian selesai dan berbagai channel akan tersimpan secara otomatis.
6. Selesai, sekarang Anda sudah bisa menikmati siaran TV digital hanya dari TV analog.
Cukup mudah bukan? Anda hanya perlu mencermati dengan teliti setiap petunjuk lalu menerapkannya.***(dms)