JAKARTA, RADARPENA - Perkembangan teknologi yang semakin maju dan memiliki banyak manfaat untuk memudahkan pekerjaan dan melakukan berbagai segala aktivitas.
Kemajuan teknologi yang semakin canggih salah satunya bisa meminjam uang secara online.
Sudah banyak beberapa layanan aplikasi yang memberikan pinjaman uang melalui online dengan beragam jenisnya.
Tak usah repot untuk memberikan jaminan seperti sertifikat atau bpkb kendaraan, sekarang ada layanan pinjaman online yang hanya memerlukan data diri seperti KTP.
Jenis pinjaman online ini tidak perlu repot untuk mengantri lama dan menunggu dalam waktu yang cukup lama.
BACA JUGA:Ini Dia Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Yang Dapat Cair Ke E-Wallet
Kamu hanya cukup menunggu beberapa menit saja, dijamin uang kamu akan cair dalam waktu yang cepat.
Hanya memerlukan akses melalui handphone dan kamu ikuti beberapa petunjuk sesuai dengan persyaratan yang ada dalam aplikasi yang kamu gunakan.
Namun kamu juga harus memilih dengan cerdas aplikasi yang aman untuk melakukan pinjaman online.
Karena banyak pinjaman online yang ilegal dan menawarkan iming-iming limit tinggi dengan tingkat bunga yang tidak realistis.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online, Cepat Cair dan Bunga Rendah
Hati - hati banyaknya kasus penipuan pinjaman online yang ilegal dan tidak terdaftar di OJK.
Pilihlah jenis pinjaman online yang terdaftar di OJK, yang aman dan tidak perlu khawatir untuk meminjam uang secara online.
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan merupakan lembaga yang dibentuk oleh negara untuk mengawasi setiap aktivitas yang mencakup keuangan, termasuk juga seluruh perusahaan penyedia layanan pinjaman online.
Dilansir dari beberapa sumber, berikut ini kami berikan beberapa rekomendasi pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK :