Kabar Baik! Batas Umur Penerimaan PNS Kini 40 Tahun, Ini Syarat dan Ketentuannya

Minggu 11-06-2023,21:43 WIB
Reporter : Reza Fahlevi
Editor : Reza Fahlevi

Penetapan formasi prioritas CPNS 2023 ini juga ditetapkan usai mempertimbangan ketersediaan anggaran serta PNS yang pensiun.

BACA JUGA:Lirik Shalawat Jibril, Pendek Namun Memiliki Puluhan Manfaat

Arah kebijakan terkait CPNS 2023 adalah untuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Prioritas pemerintah tersebut, tentunya untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.***

Kategori :