JAKARTA, RADARPENA - Sebuah video syur berdurasi 47 detik beredar menghebohkan dunia maya. Pasalnya, perempuan di dalam video tak senonoh tersebut diduga mirip dengan Rebecca Klopper.
Rebecca Klopper akhirnya memberikan tanggapan kepada awak media tentang skandal video syur berdurasi 47 detik terebut.
"Pada kesempatan ini, saya Rebecca Klopper meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan tersebut," ungkap Rebecca Klopper di hadapan wartawan pada Selasa (6 Juni 2023).
Ketika ditanya perihal siapa pemeran sosok perempuan dalam video 47 detik, hal tersebut dijawab oleh kuasa hukumnya Sandy Arifin. Ia menjelaskan kasus itu sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
BACA JUGA:Cara Factory Reset HP Xiaomi Redmi 4A Kembali ke Pengaturan Awal
"Sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Jadi nanti endingnya biar polisi yang menjelaskan," kata Sandy Arifin.
Sandy mengaku sudah mengantongi sejumlah bukti kuat dan saksi-saksi untuk memperkuat laporan.
"Untuk perkembangan laporan, kita sudah menyiapkan beberapa saksi, bukti dan capture-an link yang sudah dikumpulkan," lanjut Sandy.
Sandy menambahkan, kliennya akan meminta perlindungan dan pendampingan dari Komnas Perempuan dalam kasus ini.
BACA JUGA:Rivew Spesifikasi dan Harga Gitar Yamaha C315
Fadly Faisal Setia Mendampingi, Setelah Dikabarkan Kandas
Menyusul viralnya video syur tersebut, gencar dikabarkan hubungan asmara Rebecca Klopper dan Fadly kandas. Namun, munculnya Fadly mendampingi Rebecca menampik dugaan tersebut.
Fadly dengan setia duduk dengan tenang saat Rebecca membacakan permintaan maaf kepada publik di depan para wartawan.
"Dalam hal ini, saya ingin memohon maaf juga kepada keluarga saya, rekan kerja, dan klien-klien yang sudah bekerjasama dengan saya, termasuk Fadly Faisal dan keluarga yang menjadi korban atas pemberitaan tersebut," kata Rebecca Klopper di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (6 Juni 2023).
Selama pembacaan surat pemintaan maaf tersebut, Fadly sesekali menenangkan sang kekasih yang menghela napas dan terdiam sesaat.