JAKARTA, RADARPENA - Tanggal 1 Juni sudah diperingati sebagai hari lahir Pancasila dan sudah ditetapkan menjadi tanggal merah libur nasional.
Hal tersebut sudah dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. SKB tersebut telah ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
Ada banyak tanggal merah di bulan Juni 2023, melihat pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), di bulan Juni 2023 ternyata terdapat tanggal merah yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasional.
BACA JUGA:Warga Heboh, Presiden Jokowi Makan di Warung Bakmi Legendaris Pak Pele
Lalu apakah tanggal 2 Juni libur? Seperti diketahui bahwa tanggal merah pada Juni 2023 itu peringatan hari nasional maupun perayaan keagamaan.
Tanggal merah pada Juni 2023 itu diantaranya yaitu peringatan Hari Lahir Pancasila, Hari Raya Waisak, dan Hari Raya Idul Adha.
4 Juni 2023 adalah tanggal merah dan libur nasional untuk peringatan Hari Raya Waisak. Sedangkan 2 Juni 2023 adalah cuti bersama Hari Raya Waisak.
Hari Raya Waisak adalah hari besar keagamaan bagi umat Buddha yang diperingati setiap tahunnya.
BACA JUGA:Badan Anda Terlalu Kurus, Simak Tips Menaikkan Berat Badan Secara Alami Tanpa Obat
Namun hal tersebut hanya berlaku bagi instansi pemerintah. Sedangkan untuk instansi lain tergantung dari kebijakan masing-masing.
Berikut ini beberapa tanggal merah yang ada di bulan Juni 2023 :
Jadwal tanggal merah dan cuti bersama Juni 2023
1. Kamis 1 Juni Hari Lahir Pancasila.
2. Jumat 2 Juni Cuti Bersama Hari Raya Waisak.
3. Ahad 4 Juni Hari Raya Waisak 2567 BE.