Ada Jokowi di Tambang Raja Ampat? Ini Penjelasan Menteri ESDM Bahlil

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia-anisha aprilia-radarpena.co.id Disway group
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah isu yang menyebutkan ada keterlibatan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dalam kegiatan pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil menanggapi isu yang belakangan viral di media sosial terkait keterlibatan Jokowi dan keluarga dalam aktivitas tambang nikel di wilayah tersebut.
“Oh, itu enggak ada. Itu 'kan izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
BACA JUGA:Pinkan Mambo Fokus Live TikTok: Cuan Rp30 Juta Sehari hanya Jualan Donat
Izin Terbit Sebelum Jokowi Menjabat
Bahlil menjelaskan bahwa empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang baru saja dicabut oleh pemerintah pusat diterbitkan antara tahun 2004 hingga 2006, yaitu sebelum Jokowi menjabat sebagai Presiden RI.
“Yang empat IUP kita cabut itu, keluar tahun 2004, 2006. Masih rezim undang-undang yang izinnya dari daerah,” jelas Bahlil.
Pada periode tersebut, kewenangan pemberian izin pertambangan masih berada di tangan pemerintah daerah, sesuai regulasi yang berlaku saat itu.
PT Gag Nikel Bukan Perusahaan Baru
Terkait perusahaan PT Gag Nikel yang masih mendapat izin operasi di wilayah Raja Ampat, Bahlil menegaskan bahwa perusahaan tersebut bukanlah entitas baru dan telah memiliki kontrak karya sejak era Orde Baru.
BACA JUGA:Mensesneg: Hadiah Jam Rolex untuk Pemain Timnas Dibeli Pakai Uang Prabowo Bukan Negara
“Kalau PT Gag itu sejak 1972 kontrak karya. Bahkan sejak 1998 juga sudah kontrak karya. Jadi, tidak ada sama sekali keterkaitan dengan Pak Jokowi ataupun Ibu Iriana,” tegasnya.
Pernyataan Bahlil tersebut sekaligus membantah rumor yang menyebutkan adanya kepentingan pribadi atau politik dari Presiden Jokowi dalam proyek tambang di Raja Ampat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: