BPJS Hewan: Inovasi Jakarta untuk Perlindungan Kesehatan Hewan Peliharaan

BPJS Hewan: Inovasi Jakarta untuk Perlindungan Kesehatan Hewan Peliharaan

BPJS Kesehatan Hewan disiapkan pemprov Jakarta --

Radarpena.disway.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mencuri perhatian publik dengan menggulirkan wacana inovatif: BPJS untuk hewan peliharaan. Meski belum resmi berjalan, gagasan ini mencerminkan kepedulian terhadap kesejahteraan hewan dan perlindungan bagi pemilik yang kurang mampu.

 

Apa Itu BPJS Hewan?

Istilah "BPJS Hewan" bukanlah skema asuransi seperti BPJS Kesehatan manusia. Melainkan, ini merupakan subsidi layanan kesehatan hewan yang akan diberikan kepada pemilik hewan peliharaan, terutama warga Jakarta yang tergolong ekonomi lemah. Bantuan ini mencakup pengobatan dasar, sterilisasi, vaksinasi, hingga penanganan penyakit umum yang menyerang hewan seperti anjing dan kucing.

 BACA JUGA:Tips Parenting! Anak Susah Tidur Siang? Orangtua Wajib Tahu Cara Simple Ini

Tahapan Implementasi

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menyatakan bahwa program ini masih dalam tahap studi kelayakan pada tahun 2025. Jika berjalan lancar, uji coba akan dimulai pada 2026. Program ini akan memberlakukan sistem microchip sebagai identitas hewan, yang mencatat informasi terkait vaksinasi, sterilisasi, hingga riwayat medisnya.

 

Siapa yang Bisa Mengakses?

Tidak semua pemilik hewan akan mendapat subsidi. Fokus utamanya adalah:

  • Masyarakat berpenghasilan rendah,
  • Penyelamat hewan liar atau jalanan,
  • Pemilik hewan yang mengadopsi dari shelter.

Program ini bertujuan mendorong kesadaran bahwa merawat hewan bukan sekadar hobi, tapi juga tanggung jawab sosial.

 BACA JUGA:Perawatan Rambut Rontok di Usia Dewasa: Penyebab, Solusi, dan Tips Efektif

Bagaimana dengan Asuransi Hewan Swasta?

Sambil menunggu realisasi program BPJS Hewan, pemilik bisa memanfaatkan asuransi hewan peliharaan swasta. Beberapa perusahaan seperti:

  • AXA Mandiri – menyediakan perlindungan terhadap kematian akibat kecelakaan hingga Rp25 juta.
  • Simas Pet Insurance – menawarkan paket lengkap, mulai dari rawat inap, pencurian, hingga kremasi.
  • Igloo Indonesia – dengan premi mulai Rp95 ribu per tahun, cocok untuk perlindungan dasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: