Empat Pulau Aceh Ditetapkan Masuk Sumut, Mendagri Tito Didesak Tinjau Ulang

Mendagri Tito Karnavian --
Radarpena.disway.id, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menuai kritik tajam dari masyarakat dan Pemerintah Aceh setelah menerbitkan keputusan yang menetapkan empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang penegasan batas daerah antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Empat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Keempatnya sebelumnya masuk dalam administrasi Aceh Singkil dan dikenal sebagai bagian dari gugusan Kepulauan Banyak, wilayah strategis di barat daya Aceh.
BACA JUGA:Tok! Pemerintah Cabut Izin 4 Tambang Nikel Raja Ampat, Ini Daftarnya
Polemik dan Protes dari Aceh
Keputusan ini langsung ditolak oleh Pemerintah Provinsi Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), dan sejumlah tokoh masyarakat. Mereka menilai keputusan itu keliru dan tidak mempertimbangkan aspek historis, geografis, serta kultural yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut secara sah adalah bagian dari Aceh.
“Kami memiliki dokumen dan data historis bahwa pulau-pulau itu masuk dalam wilayah Aceh Singkil sejak dulu. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga harga diri dan kejelasan batas wilayah,” ujar salah satu anggota DPRA.
BACA JUGA:Baiknya Jokowi Istirahat: Tak Perlu Jadi Ketum PSI, Tiru Langkah SBY Nikmati Hidup
Tito: Masih Bisa Dikaji Ulang
Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui proses panjang dan melibatkan pertemuan dengan perwakilan dari kedua provinsi. Namun ia membuka ruang untuk peninjauan ulang, apabila ada bukti-bukti dan aspirasi yang disampaikan secara resmi.
“Kami siap untuk duduk kembali bersama. Kalau memang ada hal yang keliru, bisa kita kaji kembali,” kata Tito dalam sebuah pernyataan pada 2023 lalu, yang hingga kini belum menghasilkan revisi kebijakan.
Kepentingan Strategis dan Potensi Konflik
Pulau-pulau tersebut tidak hanya penting secara geografis, tetapi juga memiliki potensi ekonomi tinggi di bidang pariwisata, perikanan, dan sumber daya alam laut. Peralihan status ini dikhawatirkan akan menimbulkan ketegangan antar masyarakat di perbatasan, serta mengganggu tata kelola sumber daya antara kedua provinsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: