Tragis, Balita Tewas Diduga Dianiaya Orang Tua di Jakarta Selatan

Pelaku penganiayan balita hingga tewas ditangkap-Fajar Ilham-radarpena.co.id
JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga kembali mencuat di Jakarta Selatan. Seorang balita perempuan berusia dua tahun berinisial R ditemukan meninggal dunia dalam kondisi penuh luka pada Selasa, 7 Mei 2025.
Diduga kuat, korban mengalami kekerasan berat yang dilakukan oleh kedua orang tuanya, pasangan berinisial N dan E.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Kebayoran Baru, namun nyawanya tidak tertolong. Petugas puskesmas yang curiga dengan luka-luka pada tubuh korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.
Selain balita yang meninggal dunia, pasangan N dan E juga memiliki anak lain berusia lima tahun. Anak tersebut saat ini telah diamankan oleh UPTP3 (Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak) DKI Jakarta karena diduga menjadi korban kekerasan serupa.
BACA JUGA:Sudah Nonton Mumu? Jangan Kelewatan meskipun Mengandung Bawang
"Kakaknya juga diduga mengalami kekerasan. Saat kami tanya, dia mengangguk, meski belum bisa bicara banyak karena masih trauma," ungkap Iptu Citra Ayu, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 9 Mei 2025.
Pengakuan Orangtua
Dari hasil pemeriksaan, pasangan N dan E mengaku telah berulang kali melakukan kekerasan fisik terhadap anak-anak mereka.
"Mereka mengakui sering mencubit, memukul dengan gitar, menampar, dan menjambak," jelas Kompol Murodih, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, polisi juga mengungkap bahwa keduanya mengonsumsi obat keras jenis eksimer, yang dikenal dengan sebutan “pil anjing”, saat melakukan kekerasan terhadap anak-anak mereka.
Kronologi dan Penanganan Kasus
- Tanggal kejadian: Selasa, 7 Mei 2025
- Lokasi awal korban ditemukan: Puskesmas Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
- Kondisi korban: Luka lebam, tangan terkilir, dan telah meninggal saat tiba di puskesmas
- Penanganan saat ini: Jenazah berada di RS Polri Kramat Jati dan akan dimakamkan oleh negara karena tidak ada keluarga yang bertanggung jawab
"Anak datang ke puskesmas dalam kondisi luka-luka, lebam, tangan terkilir, dan sudah tidak bernyawa," tambah Kompol Murodih.
BACA JUGA:Sinyalkan Ingin Bertemu Megawati Lagi, Prabowo: Kangen Nasi Goreng Bu Mega
Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan N dan E sebagai tersangka penganiayaan anak hingga menyebabkan kematian.
Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan petugas puskesmas dan keterangan saksi mata yang sebelumnya pernah melihat tubuh korban penuh luka.(fajar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: