Resmi! Jadwal PPG Guru Tertentu 2025 Diumumkan: Simak Tahapan dan Syarat Lengkapnya

Resmi! Jadwal PPG Guru Tertentu 2025 Diumumkan: Simak Tahapan dan Syarat Lengkapnya

Jadwal PPG Guru Tertentu 2025 dari Kemendikbud--https://ppg.dikdasmen.go.id/

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID - Kabar gembira bagi para guru! Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah telah merilis jadwal resmi pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan atau PPG Guru Tertentu tahun 2025.

Program ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat penuntasan sertifikasi guru yang telah aktif mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik.

Pelaksanaan PPG Guru Tertentu tahun 2025 disusun berdasarkan Permendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024 tentang Pendidikan Profesi Guru, dan bertujuan mewujudkan guru yang profesional, kompeten, serta sejahtera.

BACA JUGA:Mimpi Owner CV Santoso Seal masuk Bui Terwujud, Polrestabes Surabaya membenarkan

Jadwal Lengkap PPG Guru Tertentu 2025 (Dalam Jabatan)

Berdasarkan informasi dari laman resmi PPG Kemendikbudristek, pelaksanaan program ini terdiri dari empat tahapan utama:

Pemanggilan Peserta di SIMPKB

  • Tanggal: 8 – 17 Mei 2025

Lapor Diri dan Orientasi di LPTK

  • Tanggal: 22 Mei – 1 Juni 2025

Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK

  • Tanggal: 6 Juni – 18 Juli 2025

Pendaftaran Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKPPPG)

  • Tanggal: 7 – 19 Juli 2025

BACA JUGA:IRT di Lumajang Masuk Bui karena Dapatkan Uang hampir Rp3M

Siapa Saja yang Bisa Mengikuti PPG Guru Tertentu 2025?

Program ini ditujukan untuk guru dalam jabatan yang memenuhi beberapa kriteria berikut:

  • Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.
  • Belum memiliki Sertifikat Pendidik.
  • Telah memenuhi syarat administratif, termasuk:
  • Guru Penggerak sesuai ketentuan perundang-undangan;

Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi, namun belum memperoleh sertifikat;

  1. Guru dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki sertifikat pendidik.
  2. Peserta juga harus aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG 2025 berlangsung.

Informasi Lengkap dan Pendaftaran:

  • Kunjungi laman resmi: https://ppg.dikdasmen.go.id/ppg-guru-tertentu-2025

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: