IRT di Lumajang Masuk Bui karena Dapatkan Uang hampir Rp3M

IRT di Lumajang Masuk Bui karena Dapatkan Uang hampir Rp3M

IRT inisial AK yang berhasil menipu 95 korban untuk pinjaman online--

Radarpena.disway.id, Jakarta - Viral seorang ibu rumah tangga berinisial AK (29) menggunakan data pribadi 195 orang untuk pinjaman online (pinjol).

Tak tanggung-tanggung, dari aksinya itu, AK mendapatkan uang sebanyak Rp2,9 miliar.

 

Diketahui saat ini warga Lumajang, Jawa Timur itu sudah ditangkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan.

Menurut keterangan Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan, pelaku menawarkan kredit barang elektronik murah kepada para korban.

BACA JUGA: Jokowi Serahkan ijazah Asli ke Bareskrim untuk Uji Forensik

Kemudian, AK membantu mengajukannya ke beberapa aplikasi pinjaman online.

“Tersangka menawarkan kredit barang elektronik dengan angsuran yang sangat murah jauh dari harga pasar. Korban tergiur dan menyerahkan data pribadi seperti KTP dan scan wajah,” katanya Jazuli pada Rabu, 7 Mei 2025.

BACA JUGA:Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksi TBC Bill Gates, Menkes: Bukan Kelinci Percobaan

KTP dan scan wajah korban ini yang digunakan tersangka untuk melakukan penipuan. Kemudian data-data itu digunakan untuk mengajukan pinjol.

Agar aksinya tak terendus, Kapolres menjelaskan bahwa tersangka menyuruh ratusan korbannya mengirimkan seluruh kode pembayaran kepadanya dengan dalih akan membantu menyelesaikan proses pembayaran.

BACA JUGA:Perjalanan Spritual 36 Biksu Thudong dari Thailand ke Borobudur, Telah Sampai di Temanggung

Kemudian pelaku melarikan diri dengan tagihan yang dibiarkan dan ditagih kepada para korban.

Akhirnya pelaku pun dilaporkan kepada pihak berwajib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: