Jokowi Serahkan ijazah Asli ke Bareskrim untuk Uji Forensik

 Jokowi Serahkan ijazah Asli ke Bareskrim untuk Uji Forensik

Presiden ke-7 Indonesia Jokowi saat menyampaikan keterangannya di Polda Metro Jaya-rafi adhi-radarpena.co.id Disway group

JAKARTA, RADARPENA.CO.ID — Dalam langkah transparan menghadapi tudingan pemalsuan ijazah, keluarga Presiden Joko Widodo secara resmi menyerahkan dokumen ijazah asli ke Bareskrim Polri.

Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan atas laporan yang diajukan oleh Egi Sujana.

Kuasa Hukum Presiden Jokowi, Yakup Hasibuan, mengonfirmasi bahwa dokumen yang diserahkan mencakup ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) dan ijazah perguruan tinggi milik Presiden.

“Hari ini kami memenuhi permintaan dari Bareskrim untuk menyerahkan ijazah asli Pak Jokowi. Ini berkaitan dengan laporan dari saudara Egi Sujana yang menuduh ijazah beliau palsu,” ujar Yakup kepada media, Jumat, 9 Mei 2025.

BACA JUGA:Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksi TBC Bill Gates, Menkes: Bukan Kelinci Percobaan

BACA JUGA:Mahasiswi ITB Ditangkap karena Meme Presiden Prabowo dan Jokowi

Yakup menjelaskan bahwa kasus ini berbeda dari laporan sebelumnya yang diajukan ke Polda Metro Jaya, di mana Presiden Jokowi berposisi sebagai pelapor.

Dalam kasus di Bareskrim, Jokowi menjadi pihak terlapor terkait tudingan pemalsuan dokumen pendidikan.

“Kami sudah menyerahkan semua dokumen yang diminta, dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan laboratorium forensik sesuai prosedur penyelidikan,” lanjutnya.

Penyerahan dokumen dilakukan secara resmi berdasarkan surat permintaan dari Bareskrim tertanggal 6 Mei 2024. Pihak keluarga, kata Yakup, menyatakan sikap kooperatif dan terbuka terhadap proses hukum yang berlangsung.

“Kami berharap penyelidikan ini bisa selesai dengan cepat dan hasilnya bisa memperjelas situasi yang selama ini simpang siur,” pungkasnya.

Penyidik kini akan melanjutkan proses uji forensik terhadap dokumen untuk memastikan keaslian dan validitasnya. Hasil resmi dari penyelidikan masih menunggu proses lebih lanjut dari kepolisian.(RAFI ADHI)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: